Selasa, 08 Februari 2022

workshop penulisan soal Ujian Sekolah MKKS SMP Swasta Mojokerto

Pemerintah secara resmi telah menghapus ujian nasional (UN) untuk kelulusan anak sekolah sejak tahun pelajaran 2020/2021. Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menerbitkan Surat Edaran atau SE tentang peniadaan ujian nasional (UN) tahun 2021. Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), SE Mendikbud tentang peniadaan UN dikarenakan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat.

Karenanya langkah penghapusan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Berdasarkan SE tersebut, ujian kesetaraan tahun 2021 juga ditiadakan bersama dengan UN.  Kemudian, apa yang akan menjadi barometer satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik ? ketentuan-ketentuan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada tahun 2021, hingga kini satuan pendidikan masih berpatokan pada surat edaran tersebut. Berikut ketentuan-ketentuan kelulusan peserta didik.

1.      Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi ketentuan:

·         Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

·         Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. 

·         Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

2.      Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:

·         Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

·         penugasan.

·         Tes secara luring atau daring.

·         Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

Penyampaian materi oleh Pengawas Sekolah

Berdasarkan pemaparan di atas, maka Ujian Sekolah (US) masih menjadi salah satu faktor penting untuk melakukan penilaian terhadap pencapaian kelulusan peserta didik. Ujian sekolah menjadi kewenangan setiap satuan pendidikan untuk melaksanakannya sesuai SOP Ujian Sekolah yang telah ditentukan.

Hal itu pula yang selalu disinergikan para pengurus MGMP SMP Swasta bersama MKKS SMP Swasta, menentukan formula terbaik untuk satuan pendidikan terkhusus peserta didik. Tanpa mengesampingkan ketentuan dari Kementerian, pengurus MKKS SMP beserta MGMP SMP Swasta mengadakan pelatihan penulisan soal Ujian Sekolah untuk tahun ajaran 2021/2022.

Bertempat di SMP Bhineka Pungging, para peserta pelatihan menentukan dan merangkai media penilaian untuk Ujian Sekolah tahun ini, salah satu perangkat disusun dalam pelatihan tersbut adalah kisi-kisi Ujian Sekolah. Kisi-kisi merupakan sebuah format berupa matriks yang memuat pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi suatu alat penilaian. Dalam ujian sekolah, maka kisi-kisi ujian sekolah merupakan suatu pedoman bagi yang menulis naskah ujian sekolah untuk membuat naskah ujian sekolah.

peserta workshop dari MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kab. Mojokerto

Ingat ! Meskipun Ujian Nasional telah dihapuskan, tapi kelulusan siswa nanti tetap menggunakan nilai. Karena itu pelaksanaan ujian diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Untuk mempermudah rekan-rekan untuk mempersiapkan peserta didik dalam mengerjakan soal ujian sekolah, maka pada kesempatan kali ini saya bagikan Kisi - Kisi Soal Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022. unduh Kisi-Kisi US Bahasa Indonesia dan Kisi-kisi PAT Kelas IX Bahasa Indonesia

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Jejak Aria Winardi - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Aria Winardi -