Archive for Juni 2022


Pada Hari ini Rabu, 15 Juni 2021 SMP Al-Multazam Sooko menggelar rapat penentuan kelulusan kelas IX. Rapat dimulai pada pukul 10.00 s.d.13.00 bertempat di Laboratorium Komputer SMP Al-Multazam Sooko yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Ah. Fauzi Agustiono, S.Ag. dan dihadiri oleh Dewan Guru serta Tata Usaha.

Kegiatan rapat diawali dengan pengarahan oleh Kepala Sekolah. Beliau mengajak semua pendidik untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggungjawab, serta mengajak para guru untuk dapat bersama-sama mengambil keputusan rapat penetuan kelulusan yang terbaik. Beliau juga menyampaikan agenda kegiatan menyambut penerapan Kurikulum Merdeka di SMP Al-Multazam Sooko pada tahun pelajaran 2022/2023. 

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum (Wakakur), Ramdlani In’am Arzaqi, S.Pd. tentang kriteria kelulusan, nilai akhir peserta didik, dan waktu pelaksanaan pengumuman. Ada beberapa Kriteria Kelulusan yang disampaikan Waka Kurikulum pada rapat kelulusan kelas IX TP. 2021/2022, antara lain:

1.      menyelesaikan seluruh program pembelajaran dimasa pandemic covid 19 yang di buktikan memiliki nilai Rapor dari mulai semester 1 sampai dengan semester 6 

2.      memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir aspek sikap untuk seluruh mata pelajaran

3.      Mengikuti ujian yang dilaksanakan satuan pendidikan dan dinyatakan Lulus Ujian Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

4.      Nilai Ujian Sekolah (US) paling rendah sama dengan Ketuntasan Minimal 70,0 untuk masing-masing mata pelajaran

5.      Rata-rata Nilai Sekolah (NS) untuk semua mata pelajaran yang diujikan paling rendah sama dengan 60,0

Setelah melalui diskusi panjang, rapat hari ini telah memutuskan secara bersama jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus 21 Siswa atau 100% kelulusan satuan pendidikan.






ALHAMDULILLAH, AKHIRNYA LULUS ! - SMP AL-MULTAZAM SOOKO

foto bersama narasumber Ibu Hj. Aslikhatul Mahmudah, S.Pd., M.Pd.

 

penyampaian materi oleh narasumber


Bertempat di gedung pertemuan SMP Santo Yusuf Pacet, MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka, pada hari Sabtu (04/06/2022).

Acara Kegiatan ini dibuka oleh Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Mojokerto, Miftakhul Arifin, M.Pd.. dihadiri juga oleh Pembina MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto, Dr. Ign. Agus Budiono, S.Pd., M.Pd., Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto, Aria Winardi, S.Pd., serta Pengawas Pembina MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto, Aslikhatul Mahmudah, S.Pd., M.Pd., sebagai narasumber kegiatan. 

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum terbaru yang memfokuskan pada potensi peserta didik.  Tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah untuk menguatkan kompetensi dan pengembangan karakter siswa melalui penyederhanaan konten. Kurikulum Merdeka diimplementasikan pada jenjang pertama di tiap tahun ajaran. Pada tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka akan diimplementasikan pada jenjang kelas 7.

Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka sebagai bekal guru supaya siap melaksanakan Kurikulum Merdeka di lingkungan SMP Swasta Kabupaten Mojokerto di tahun ajaran mendatang.

Semoga di tahun ajaran 2022/2023 Kurikulum Merdeka bisa diimplementasikan dengan baik dan diberi kemudahan dalam pelaksanaannya.

Materi Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka


kegiatan penutup sosialisasi IKM-MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kab. Mojokerto

MGMP BAHASA INDONESIA SMP SWASTA KAB. MOJOKERTO - SOSIALISASI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

sosialisasi pelaksanaan akreditasi 2022


Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2022. 

Demikian pula yang akan dilalui oleh SMAS Al-Multazam pada pertengahan tahun 2022. Status akreditasi SMAS Al-Multazam akan berakhir pada akhir tahun 2022 setelah mendapatkan perpanjangan secara otomatis selama satu tahun. Gerak cepat pun diambil sebagai langkah untuk menyambut visitasi akreditasi 2022 dengan mengikuti kegiatan sosialisasi. Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 2 Juni 2022, diselenggarakan oleh BAN-S/M Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 12.30 WIB. 

nonton bersama zoom meeting sosialisasi



Pada tahun 2022 BAN-S/M memprioritaskan programnya dengan menyusun Perangkat Akreditas yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Dengan sasaran sekolah yang abru pertama kali melaksanakan akreditasi dan sekolah yang mengajukan re-akreditasi. Akreditasi sekolah bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Sedangkan fungsi akreditasi sekolah untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan serta kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.

Penyusunan Instrumen Akreditasi baru ini menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah yaitu dari compliance menuju performance. Pergeseran paradigma dalam pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upaya BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan dalam ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi sekolah/madrasah ke arah yang lebih baik.


telaah IASP 2022

diskusi IASP 2020



Ada dua konsentrasi pembelajaran Akreditasi yang pertama adalah perubahan regulasi atau kebijakan akreditasi terkait dengan instrumen akreditasi, yang kedua adalah pembelajaran IT. Hal ini pula yang disampaikan oleh sekretaris BAN-S/M Provinsi Jawa timur, Drs R. Mujiraharjo MM. dalam sambutan pada kegiatan Pembukaan Sosialisasi Sistem Penilaian Akreditasi tahap 5 secara daring yang diikuti oleh tim akreditasi SMAS Al-Multazam di ruang perpustakaan SMAS Al-Multazam. Lebih lanjut disampaikan oleh Dr Ruddy Winarko ternyata perubahannya sangat mendasar, maka kita harus buat pelatihan akreditasi, pertama ada 8 (delapan) standar penilaian akreditasi, tapi sekarang ini hanya ada 4 dan yang kedua adalah masalah IT. semua akreditasi ini akan bersifat online (sistem bukti fisik secara online) yang bukti fisik itu akan melibatkan semua guru, siswa bahkan orang tua siswa.

tetap semangat dan senyum


semoga nilai Akreditasi tahun ini "A"



MENYAMBUT AKREDITASI 2022 – SMAS AL MULTAZAM

- Copyright © Jejak Aria Winardi - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Aria Winardi -