Kamis, 02 Juni 2022
![]() |
| sosialisasi pelaksanaan akreditasi 2022 |
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2022.
Demikian pula yang akan dilalui oleh SMAS Al-Multazam pada pertengahan tahun 2022. Status akreditasi SMAS Al-Multazam akan berakhir pada akhir tahun 2022 setelah mendapatkan perpanjangan secara otomatis selama satu tahun. Gerak cepat pun diambil sebagai langkah untuk menyambut visitasi akreditasi 2022 dengan mengikuti kegiatan sosialisasi. Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 2 Juni 2022, diselenggarakan oleh BAN-S/M Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 12.30 WIB.
![]() |
| nonton bersama zoom meeting sosialisasi |
Pada tahun 2022 BAN-S/M memprioritaskan programnya dengan menyusun Perangkat Akreditas yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Dengan sasaran sekolah yang abru pertama kali melaksanakan akreditasi dan sekolah yang mengajukan re-akreditasi. Akreditasi sekolah bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Sedangkan fungsi akreditasi sekolah untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan serta kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
Penyusunan Instrumen Akreditasi baru ini menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah yaitu dari compliance menuju performance. Pergeseran paradigma dalam pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upaya BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan dalam ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi sekolah/madrasah ke arah yang lebih baik.
![]() |
| telaah IASP 2022 |
![]() |
| diskusi IASP 2020 |
Ada dua konsentrasi pembelajaran Akreditasi yang pertama adalah perubahan regulasi atau kebijakan akreditasi terkait dengan instrumen akreditasi, yang kedua adalah pembelajaran IT. Hal ini pula yang disampaikan oleh sekretaris BAN-S/M Provinsi Jawa timur, Drs R. Mujiraharjo MM. dalam sambutan pada kegiatan Pembukaan Sosialisasi Sistem Penilaian Akreditasi tahap 5 secara daring yang diikuti oleh tim akreditasi SMAS Al-Multazam di ruang perpustakaan SMAS Al-Multazam. Lebih lanjut disampaikan oleh Dr Ruddy Winarko ternyata perubahannya sangat mendasar, maka kita harus buat pelatihan akreditasi, pertama ada 8 (delapan) standar penilaian akreditasi, tapi sekarang ini hanya ada 4 dan yang kedua adalah masalah IT. semua akreditasi ini akan bersifat online (sistem bukti fisik secara online) yang bukti fisik itu akan melibatkan semua guru, siswa bahkan orang tua siswa.
![]() |
| tetap semangat dan senyum |






