Archive for Januari 2022

MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto

Guru merupakan seorang pengajar suatu Ilmu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana.

Selain mengajar, seorang guru juga wajib mengikuti kegiatan keguruan yang dapat diikuti di luar sekolah. Kegiatan apakah yang dapat diikuti oleh seorang guru ? salah satunya adalah kegiatan MGMP. Apakah Bapak/Ibu sudah bergabung dalam MGMP? Jika belum, tampaknya Bapak/Ibu harus segera bergabung karena banyak keuntungan yang akan didapatkan.

MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah forum atau wadah yang memfasilitasi berkumpulnya guru mata pelajaran yang sama untuk mengembangkan profesionalitas kerja. Demikian pula guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berada di bawah naungan MKKS Swasta Kabupaten Mojokero. Bapak/Ibu yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang SMP, khususnya di lembaga swasta dapat segera bergabung dalam forum musyawarah tersebut.

Di era pandemi ini, Bapak/Ibu bisa mengikuti berbagai pelatihan/bimtek dalam guru pembelajar melalui SIM PKB. Namun, ada syarat yang mendasarinya, yaitu Bapak/Ibu harus gabung dalam komunitas MGMP di Kab/Kota tempat tinggal Bapak/Ibu. 

Jika Bapak/Ibu enggan bergabung dengan MGMP, profesionalitas kerja Bapak/Ibu tidak akan diperhitungkan. Artinya, penting sekali keikutsertaan Bapak/Ibu dalam forum MGMP. Hal yang tak kalah penting adalah bisa menggantikan pola pelatihan-pelatihan/bimtek yang biasa dilakukan di P4TK maupun LPMP.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan MGMP antara lain; Meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar, yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil pembelajaran. Menjadi forum untuk menyetarakan kemampuan guru di bidangnya guna menunjang pemerataan peningkatan kegiatan belajar mengajar. Forum diskusi untuk guru mengenai permasalahan yang terjadi sehari-hari selama proses belajar mengajar. Membantu guru untuk mendapatkan berbagai informasi tentang pendidikan, misalnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, perubahan kurikulum, metodologi, dan sebagainya. Forum untuk saling berbagi ilmu dan pengetahuan. Meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan RPP. Meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan pembelajaran aktif, inovatif, keratif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM). Nah, melalui forum MGMP inilah guru bisa membagikan pengalaman dan keilmuan barunya pada para anggota.

Kegiatan MGMP Bahasa Indonesia

Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto berhasil dan sukses memilih ketua serta melakukan pembentukan Kepengurusan baru. Hal ini dilakukan sebagai penyegaran personil dalam tubuh kepengurusan sebelumnya. Kegiatan yang diikuti seluruh guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tingkat SMP Swasta Kabupaten Mojokerto, di gedung pertemuan SMP Puri Swasta Kabupaten Mojokerto, Sabtu (22/01/2022).

Turut berhadir Kepala SMP Puri Swasta, Bu Kusuma yang memberikan sambutan sekaligus arahan sebelum kegiatan musyawarah dilaksanakan, serta Pembina MGMP Bahasa Indonesia Bapak Budi yang memandu musyawarah dan pembentukan kepengurusan tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang rutin dan wajib diikuti oleh guru-guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan beberapa hal, di Antaranya pembentukan kepengurusan baru MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta, pembahasan materi pelajaran yang dianggap sulit, rencana pembuatan kisi-kisi dan soal untuk kegiatan Ujian Sekolah serta Penilaian Akhir Tahun.

"Harapan ke depannya bahwa guru-guru melalui MGMP ini guru dapat meningkatkan mutu pendidikan, khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia dan dapat membuat bank soal dari kegiatan rutin penilaian yang dilaksanakan di sekolah.” harap Bapak Budi selaku Pembina MGMP bahasa Indonesia.

MGMP Bahasa Indonesia SMP Swasta Kabupaten Mojokerto: Bergerak bersama Meningkatkan Mutu Pembelajaran Bahasa Indonesia


Mojokerto, Kamis, 20 Januari 2022. SMAS Al-Multazam Mojokerto mendapat giliran kunjungan dari tim penilai Cabang Dinas Pendidikan Kota-Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Tim penilai yang beranggotakan Bapak Nasir Suprapto, S.Pd., M.Pd. dan Bapak Mokhammad Taufik Sasmito Adi, M.M. membawa amanah untuk melaksanakan penilaian kinerja terhadap pelaksanaan civitas akademik yang dilaksanaan oleh jajaran struktur SMAS Al-Multazam, khususnya kecakapan Kepala Sekolah dalam mengelola aspek-aspek yang menjadi sasaran penilaian tahun ini.

Aspek yang menjadi fokus penilaian dalam kegiatan PKKS tahun ini yang semula meliputi delapan standar sekolah diintegrasi ke dalam 6 komponen kompetensi, yaitu, kepribadian, manajerial, dll. Persiapannya Tim PKKS yang telah dibentuk satu bulan sebelum hari pelaksanaan, bekerja dan berkolaborasi dengan begitu cermat serta cepat tanpa harus meninggalkan tugas utama sebagai pendidik di kelas. Di sela waktu mendidik siswa di kelas, Pendidik harus mampu membagi waktu dalam penyiapan dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan PKKS, karena cukup banyak lampiran dan bukti-bukti fisik yang disiapkan.

Penilai bersama Ustaz Komar dan Ustaz Aziz pemeriksaan manajerial SarPras

Penilaian Kinerja kepala sekolah merupakan bagian dari penilaian prestasi kinerja kepala sekolah yaitu penilaian terhadap setiap butir kegiatan tugas kepala sekolah yang menjadi beban kerjanya dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatanya.

Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) merupakan agenda rutin program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Kota-Kabupaten Mojokerto setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja atau prestasi kepala sekolah selama masa satu tahun yang dilakukan setiap akhir tahun di bulan November. Penilaian ini dilakukan untuk setiap kepala sekolah, khususnya untuk SMAS Al-Multazam.

Kegiatan PKKS ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Kepala Sekolah. Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018. Tentang Petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah (khususnya lampiran IV) dalam peraturan tersebut ada tiga istilah terkait dengan penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah. Demikian yang disampaikan Bapak Mokhammad Taufik Sasmito Adi dalam sambutannya mengawali kegiatan PKKS.

Diskusi KTSP antara Kepala SMAS Al-Multazam dan Ustaz Aria bersama Penilai

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala SMAS Al-Multazam, Ustazah Usthuanah, S.E. Bahkan dalam sambutannya, beliau menitipkan pesan kepada seluruh tim PKKS SMAS Al-Multazam, agar senantiasa belajar dan terus berbenah dalam rangka menunjang kinerja guru di sekolah. Hal tersbut disampaikan, agar semua pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan SMAS Al-Multazam senantiasa selalu belajar dan meningkatkan kompetensi dan kualitas, terkhusus pendidik yang tergabung dalam tim PKKS tahun ini.

Kegiatan PKKS yang dimulai pukul delapan pagi berakhir pukul sebelas siang. Banyak hal yang ditemukan sebagai menjadi catatan untuk menjadi perbaikan berikutnya. Penyiapan dokumen kegiatan terutama dokumentasi foto atau video saat dilaksanakan kegiatan bersama orang tua dan siswa harus ada. Saran dari penilai, sekolah sedapatnya memanfaatkan media sosial sebagai jembatan informasi kepada publik. Hal kedua yang menjadi pekerjaan rumah SMAS Al-Multazam adalah kerapian dan konsistensi pengelolaan administrasi pembelajaran (Silabus dan RPP). Tidak hanya dua catatan yang menjadi temuan penilaian, pekerjaan besar lainnya adalah penyiapan sarana prasarana guna menunjang keberlangsungan kegiatan belajar dan mengajar di SMAS Al-Multazam.

Pemeriksaan dokumen manajerial keuangan oleh Ustazah Dewi dan Ustazah Retno

Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, hasil dari kerja keras tim PKKS ini menjadi sebuah proses dan pembelajaran dari hasil yang nanti didapatkan. Harapannya semoga kedepannya kerja tim PKKS ini tetap solid dan semoga untuk kegiatan penilaian yang lebih baik dari hasil evaluasi tahun ini. Apalagi tahun 2022, SMAS Al-Multazam akan menghadapi dua agenda penting lainnya yaitu Akreditasi Sekolah 2022 serta Perpanjangan Ijin Operasional Sekolah yang juga akan berakhir pada thun ini.

Semoga kita semua diberi perlindungan dan kesehatan oleh Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal Alaamiin.

Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar 


SMAS AL-MULTAZAM MOJOKERTO - PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN AJARAN 2021/2022

Evalusai dan refleksi diri dapat guru lakukan dengan berbagai kegiatan seperti observasi kelas pemberian kuesioner kepada siswa tentang pelaksanaan pembelajaran, membuat rekaman audio atau video, dan hasilnya dari evaluasi dan refleksi didiskusikan serta diseminasikan dengan teman sejawat yang difasilitasi sekolah guna perbaikan kerja secara berkelanjutan yang terlibat pada perbaikan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa. Guru melakukan perbaikan kinerja khususnya pembelajaran dalam pengembangan kompetensi secara berkelanjutan setelah melakukan refleksi dan evaluasi diri dengan membuat jurnal reflektif dan catatan harian. kegiatan evaluasi dan refleksi ini sebaiknya dilaksanakan 1 kali setiap akhir semester 1 dan/atau 2 guna memperbaiki proses pembelajaran kedepannya.

Demikian pula yang dilaksanakan oleh Lembaga SMAS Al-Multazam pada akhir semester gasal tahun pelajaran 2021/2022. Sebanyak 34 pendidik, secara mandiri maupun berkolaboratif melakukan evaluasi dan refleksi diri masing-masing guna perbaikan pembelajaran di satuan Pendidikan.

Guru diharapkan dapat mengembangkan kecakapannya dalam proses pembelajaran harus selalu mengevaluasi serta merefleksi diri terkait peroses pembelajaran yang dilaksanakan, guru dalam merefeksi diri dapat membuat catatan-catatan masalah yang di alaminya selama peroses pembelajaran Misalnya hasil belajar siswa yang masih dibawah KKM, siswa kesulitan dalam memahami konsep, siswa terlihat bosan dalam mengikuti pembelajaran dan lain-lainnya, masalah-masalah yang tampat selajutnya dicari akal permasalahanya dan merencakan solusinya. Daftar guru yang melakukan evaluasi dan refleksi Daftar Guru

Guru juga diharapkan dapat melaksanakan prosespembelajaran memerlukan masukan dari teman sejawat serta membantu mengamati secara detail dari peroses pembelajaran yang kita laksanakan. dalam melaksanakan obserfasi temen sejawab memberikan catatan-catatan/ temuan serta saran ke dalam lembar observasi yang telah disediakan. perose observasi dapat dilaksanakan beberapakali oleh beberapa temen sejawat yang berbeda-beda. Observasi ini bisa dikaitkan dengan insrumen Supervisi agar lebih efesien. Berikut Form instrumen PKG

Semoga dengan adanya refleksi dan evaluasi semacam ini, dapat memperbaiki kualitas SDM serta pembelajaran di SMAS Al-Multazam. Dan juga dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat memperlihatkan kesungguhan kita dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di SMAS Al-Multazam, yang secara kebetulan berada dalam lingkungan pondok pesantren. Tetap semangat untuk masa depan generasi bangsa.

pengisian form umpan balik guru oleh siswa



PENTINGNYA REFLEKSI DIRI DAN EVALUASI UNTUK PERBAIKAN KUALITAS

- Copyright © Jejak Aria Winardi - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Aria Winardi -