Kamis, 20 Januari 2022


Mojokerto, Kamis, 20 Januari 2022. SMAS Al-Multazam Mojokerto mendapat giliran kunjungan dari tim penilai Cabang Dinas Pendidikan Kota-Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Tim penilai yang beranggotakan Bapak Nasir Suprapto, S.Pd., M.Pd. dan Bapak Mokhammad Taufik Sasmito Adi, M.M. membawa amanah untuk melaksanakan penilaian kinerja terhadap pelaksanaan civitas akademik yang dilaksanaan oleh jajaran struktur SMAS Al-Multazam, khususnya kecakapan Kepala Sekolah dalam mengelola aspek-aspek yang menjadi sasaran penilaian tahun ini.

Aspek yang menjadi fokus penilaian dalam kegiatan PKKS tahun ini yang semula meliputi delapan standar sekolah diintegrasi ke dalam 6 komponen kompetensi, yaitu, kepribadian, manajerial, dll. Persiapannya Tim PKKS yang telah dibentuk satu bulan sebelum hari pelaksanaan, bekerja dan berkolaborasi dengan begitu cermat serta cepat tanpa harus meninggalkan tugas utama sebagai pendidik di kelas. Di sela waktu mendidik siswa di kelas, Pendidik harus mampu membagi waktu dalam penyiapan dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan PKKS, karena cukup banyak lampiran dan bukti-bukti fisik yang disiapkan.

Penilai bersama Ustaz Komar dan Ustaz Aziz pemeriksaan manajerial SarPras

Penilaian Kinerja kepala sekolah merupakan bagian dari penilaian prestasi kinerja kepala sekolah yaitu penilaian terhadap setiap butir kegiatan tugas kepala sekolah yang menjadi beban kerjanya dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatanya.

Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) merupakan agenda rutin program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Kota-Kabupaten Mojokerto setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja atau prestasi kepala sekolah selama masa satu tahun yang dilakukan setiap akhir tahun di bulan November. Penilaian ini dilakukan untuk setiap kepala sekolah, khususnya untuk SMAS Al-Multazam.

Kegiatan PKKS ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Kepala Sekolah. Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018. Tentang Petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah (khususnya lampiran IV) dalam peraturan tersebut ada tiga istilah terkait dengan penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah. Demikian yang disampaikan Bapak Mokhammad Taufik Sasmito Adi dalam sambutannya mengawali kegiatan PKKS.

Diskusi KTSP antara Kepala SMAS Al-Multazam dan Ustaz Aria bersama Penilai

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala SMAS Al-Multazam, Ustazah Usthuanah, S.E. Bahkan dalam sambutannya, beliau menitipkan pesan kepada seluruh tim PKKS SMAS Al-Multazam, agar senantiasa belajar dan terus berbenah dalam rangka menunjang kinerja guru di sekolah. Hal tersbut disampaikan, agar semua pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan SMAS Al-Multazam senantiasa selalu belajar dan meningkatkan kompetensi dan kualitas, terkhusus pendidik yang tergabung dalam tim PKKS tahun ini.

Kegiatan PKKS yang dimulai pukul delapan pagi berakhir pukul sebelas siang. Banyak hal yang ditemukan sebagai menjadi catatan untuk menjadi perbaikan berikutnya. Penyiapan dokumen kegiatan terutama dokumentasi foto atau video saat dilaksanakan kegiatan bersama orang tua dan siswa harus ada. Saran dari penilai, sekolah sedapatnya memanfaatkan media sosial sebagai jembatan informasi kepada publik. Hal kedua yang menjadi pekerjaan rumah SMAS Al-Multazam adalah kerapian dan konsistensi pengelolaan administrasi pembelajaran (Silabus dan RPP). Tidak hanya dua catatan yang menjadi temuan penilaian, pekerjaan besar lainnya adalah penyiapan sarana prasarana guna menunjang keberlangsungan kegiatan belajar dan mengajar di SMAS Al-Multazam.

Pemeriksaan dokumen manajerial keuangan oleh Ustazah Dewi dan Ustazah Retno

Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, hasil dari kerja keras tim PKKS ini menjadi sebuah proses dan pembelajaran dari hasil yang nanti didapatkan. Harapannya semoga kedepannya kerja tim PKKS ini tetap solid dan semoga untuk kegiatan penilaian yang lebih baik dari hasil evaluasi tahun ini. Apalagi tahun 2022, SMAS Al-Multazam akan menghadapi dua agenda penting lainnya yaitu Akreditasi Sekolah 2022 serta Perpanjangan Ijin Operasional Sekolah yang juga akan berakhir pada thun ini.

Semoga kita semua diberi perlindungan dan kesehatan oleh Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal Alaamiin.

Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar 


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Jejak Aria Winardi - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Aria Winardi -